Selasa, 09 Februari 2016

Memahami Teknologi Informasi dan Komunikasi Serta Manfaatnya Bagi Pendidikan Luar Sekolah

A.  Hakikat Teknologi Informasi
Istilah teknologi (Information Technology) mulai populer di akhir dekade 70-an. Pada masa sebelumnya istilah teknologi informasi dikenal dengan teknologi komputer atua pengolahan data elektronik atau EDP (Electrionic Data Processing).
Menurut kamus Oxford (1995), teknologi informasi adalah studi atau penggunaan peralatan elektronika, terutama komputer untuk menyimpan, menganalisis dan mendistribusikan informasi apa saja, termasuk kata-kata, bilangan dan gambar.
    Menurut Atler, Martin dan Lucas dalam Abdul Kadir (2003:13), teknologi informasi mencakup perangkat keras dan perangkat lunak untuk melaksanakan satu atau sejumlah tugas pemrosesan data seperti menangkap, mentransmisikan, menyimpan, mengambil, memanipulasi atau menampilkan data. Definisi ini dikembangkan oleh Martin (1999). Ia mendefinisikan bahwa teknologi Informasi memiliki keterikatan erat dengan teknologi komunikasi. Teknologi informasi lebih pada sistem pengolahan informasi (information delivery). Secara umum, Lucas (2000) menguraikan defini teknologi informasi yang dijelaskan sebagai berikut :
    "Teknologi informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis, micro komputer, komputer mainframe, pembaca barcode, perangkat lunak pemroses transaksi, perangkat lunak lembar kerja (worksheet) dan peralatan komunikasi dan jaringan merupakan contoh teknologi informasi"
   Sementara Wawan Wardiana (200:34) mengemukakan bahwa Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis dan pemerintahan yang merupakan aspek strategis untuk pengambilan keputusan.
    Teknologi ini menggunakan seperangkat komputer untuk mengolah data, sistem jaringan untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer yang lain. Teknologi ini menggunakan perangkat komputer seperti printer, pembaca sidik jari dan bahkan CD room. Teknologi komunikasi atau biasa juga disebut teknologi jarak jauh.Termasuk dalam kategori teknologi ini adalah telepon,radio dan televisi.
B.     Hakikat Teknologi Komunikasi
Teknologi komunikasi adalah peralatan perangkat keras (hardware) dalam sebuah struktur organisasi yang mengandung nilai-nilai sosial, yang memungkinkan setiap individu mengumpulkan, memproses, dan saling tukar menukar informasi dengan individu-individu lainnya. Yang mendasari sesuatu hal dapat digolongkan kedalam teknologi komunikasi adalah :
·         Teknologi komunikasi dapat di implementasikan dalam suatu alat
·         Teknologi komunikasi dilahirkan oleh sebuah struktur sosial,ekonomi dan politik
·         Teknologi komunikasi membawa nilai yang berasal dari struktur ekonomi , sosial dan politik tertentu.
·         Teknologi komunikasi meningkatkan kemampuan indera manusia terutama kemampuan mendengar dan melihat. Adapun perbedaan antara teknologi informasi dan teknologi komunikasi di antaranya sebagai berikut:
1. Teknologi informasi lebih ditekankan pada hasil data yang diperoleh sedangkan pada teknologi komunikasi ditekankan pada bagaimana suatu hasil data dapat disalurkan, disebarkan dan disampaikan ke tempat tujuan.
2. Teknologi informasi berkembang cepat dengan meningkatnya perkembangan komputer dengan piranti pendukungnya serta perkembangan teknologi komunikasi yang ada. Teknologi komunikasi berkembang cepat dengan meningkatnya perkembangan teknologi elektronika, sistem transmisi dan sistem modulasi, sehingga suatu informasi dapat disampaikan dengan cepat dan tepat.
3. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Oleh karena itu, teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah dua buah konsep yang tidak terpisahkan. Jadi Teknologi Informasi dan Komunikasi mengandung pengertian luas yaitu segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media. Istilah TIK muncul setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20. Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi lainnya. Hingga awal abad ke-21 TIK masih terus mengalami berbagai perubahan dan belum terlihat titik jenuhnya.
C.   MANFAAT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Pendidikan Luar Sekolah ( PLS ) merupakan jenis pendidikan yang tidak selalu terkait dengan jenjang dan struktur persekolahan , namun dapat berkesinambungan. Pendidikan Luar Sekolah menyediakan program pendidikan yang memungkinkan terjadinya perkembangan peserta didik dalam bidang sosial, keagamaan, budaya, keterampilan dan keahlian.Melalui Pendidikan Luar Sekolah ( PLS) setiap warga negara dapat memperluas wawasan pemikiran dan peningkatan kualitas pribadi dengan menerapkan landasan belajar seumur hidup. Selanjutnya Pendidikan Luar Sekolah (PLS) mencakup :
a.       Pendidikan keterampilan
b.      Pendidikan perluasan wawasan
c.       Pendidikan keluarga,
Pendidikan keterampilan mempersiapkan peserta didik untuk memiliki kemampuan melaksanakan suatu jenis pekerjaan tertentu. Pendidikan perluasan wawasan meningkatkan peserta didik memiliki pemikiran yang lebih luas. Sedangkan pendidikan keluarga memberikan pengetahuan//keterampilan dasar, agama dan kepercayaan, nilai moral, norma sosial, pandangan cara hidup untuk dapat berperan dalam keluarga dan masyarakat.
Pendidikan Luar Sekolah (PLS) menggunakan pembelajaran bermakna, artinya lebih berorientasi dengan pasar, dan hasil pembelajaran dapat dirasakan langsung manfaatnya, baik oleh masyarakat maupun peserta didik itu sendiri.
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 73 Tahun 1991, tentang Pendidikan Luar Sekolah Bab I Pasal I dinyatakan bahwa pendidikan luar sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah baik dilembagakan maupun tidak. Selanjutnya dalam Bab II Pasal 2 dinyatakan bahwa pendidikan luar sekolah bertujuan :
         Melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya ;
         Membawa warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ke tingkat dan/atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi ;
         Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.
Rumusan tujuan pendidikan di atas merupakan tujuan umum bagi kursus dan satuan pendidikan lainnya pada jalur luar sekolah. Sedangkan tujuan untuk masing-masing satuan pendidikan tersebut termaktub di dalam kurikulum masing-masing satuan pendidikan yang bersangkutan.
Manfaat TIK  dapat dilihat sebagai berikut
1.    TIK sebagai infrastruktur pembelajaran
Penggunaan TIK sebagai salah satu komponen pembelajaran akanmeningkatkan kualitas pembelajaran itu sendiri. Pembelajaran jadi bisa dilaksanakandi mana saja dan kapan saja, serta tidak terkendala lagi oleh keadaan di mana pesertadidik, pengajar dan bahan ajar terpisah secara geografis.
2.    TIK sebagai sumber bahan belajar
Pemanfaatan TIK sebagai suatu sumber bahan belajar akan menjamintersedianya materi-materi pembelajaran yang selalu terperbaharui dan selalu tersediauntuk diakses setiap saat. Selain itu materi-materi pembelajaran pun akan lebih mudahuntuk diperbaharui menyesuaikan dengan cepatnya perkembangan ilmu pengetahuanyang terjadi.

3.     TIK sebagai alat bantu dan fasilitas pembelajaran
Melalui pemanfaatan TIK sebagai alat bantu dan fasilitas pembelajaran, suatumateri pembelajaran akan tersampaikan dengan lebih baik dengan mempertimbangkankonteks dunia nyatanya. Ilustrasi berbagai fenomena ilmu pengetahuan akantersampaikan dengan lebih riil sehingga penyerapan bahan ajar pun terjadi denganlebih cepat. Melalui pemanfaatan TIK juga interaksi antar peserta didik akan lebihtinggi sehingga akuisisi ilmu pengetahuan di antara mereka akan berlangsung denganlebih baik, baik secara kualitas maupun kuantitas. Selain itu, peserta didik akanmenjadi mampu melakukan eksplorasi terhadap pengetahuannya secara lebih bebasdan mandiri.
4.    TIK sebagai pendukung manajemen pembelajaran
Pemanfaatan TIK dalam mendukung manajemen pembelajaran dapat dipergunakan untuk membantu mengelola dan mengolah data-data pendidikan dan pembelajaran sehingga menghasilkan suatu lembaga pendidikan yang berkualitas yang mampu menyediakan data pendidikan yang akurat, mudah dipergunakan, sertadapat diperoleh dengan tepat waktu.
5.    TIK sebagai sistem pendukung keputusan.
Ketersediaan data-data pendidikan yang akurat dapat digunakan oleh para pembuat keputusan dan pemegang kewenangan untuk membuat keputusan yang tepat bagi sistem pendidikan yang berlangsung. Sistem kerja TIK yang membuat suatu data bisa selalu diperbaharui dan tersedia setiap saat akan memberikan jaminan terhadapketersediaan data-data yang valid dan reliabel guna terciptanya keputusan dankebijakan yang menguntungkan suatu pihak.Satu hal yang jelas dari kegiatan pemanfaatan TIK dalam pendidikan, bahwa TIK kinimemegang peranan yang penting dalam penyelenggaraan suatu sistem pendidikan gunamenjamin terciptanya pendidikan yang berkualitas, perkembangan ilmu pengetahuan dankemajuan umat manusia.
Sumber :
Munir. 2008. Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung
 ; Alfabeta
Rina Yunanta. 2011. Hakikat Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Stefani Bahirman. 2015. Memahami Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Diakses tanggal 9 Februari 2016.

Senin, 08 Februari 2016

‘Dunia Malam’ Para Kekasih Allah SWT

            Menghidupkan malam—dengan shalat tahajud, tilawah Alquran, berzikir, ber-muhasabah dan amal ibadah lainnya—sesungguhnya merupakan ‘tradisi’ yang hidup di kalangan salafuh-shalih. Sebagaimana ramainya mereka melakukan ragam amal kebajikan pada siang hari, ‘dunia malam’ mereka sesungguhnya tak pernah sunyi dengan ragam kegiatan ibadah dan amal-amal shalih. Shalat tahajud adalah salah satu kesibukan mereka pada malam hari selain zikir, tilawah Alquran dll. Ini karena shalat malam diperintahkan langsung oleh Allah SWT di dalam Alquran kepada Rasulullah Muhammad SAW. (Lihat: QS al-Isra’ [17]: 79).

          Bahkan di antara ayat-ayat yang pertama kali diturunkan kepada Rasulullah saw. adalah perintah untuk bangun malam untuk menunaikan shalat malam: Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) pada malam hari (TQS al-Muzammil [73]: 1-4).
Mengapa Allah SWT memerintahkan Rasulullah SAW untuk bangun malam dan menunaikan shalat malam? Allah SWT menjawab pertanyaan ini dalam ayat berikutnya: Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepada kamu perkataan yang berat (TQS al-Muzammil [73]: 5).
Karena itu tidak aneh jika Sulaiman al-Halbi mengerjakan shalat malam sebulan penuh di Masjid al-Azhar sebelum membunuh Cliber. Ketika mengerjakan shalat, ia berdoa kepada Allah SWT dengan khusyuk agar diberi kemudahan dalam membunuh musuh Allah itu. Saat itu Sulaiman al-Halbi hanya memiliki satu pisau, tidak lebih. Benar saja, Allah SWT mengabulkan doanya. Sulaiman al-Halbi berhasil membunuh Cliber, Komandan Perang Prancis terkenal, yang kedudukannya sedikit di bawah Napoleon.
Shalahuddin al-Ayyubi, karena pemahamannya yang mendalam tentang Islam, juga menyadari bahwa shalat malam adalah salah satu kunci kemenangan kaum Muslim atas musuh mereka. Karena itu beliau sering mengontrol kemah anak buahnya setiap malam. Jika beliau tak menjumpai seorang pun yang mengerjakan shalat malam, beliau segera membangunkan mereka dan memarahi mereka seraya berkata, “Saya khawatir, kita diserang musuh malam ini, dari kemah ini.”
Demikianlah Shalahuddin al-Ayyubi. Beliau menganggap tidak adanya shalat malam sebagai celah yang lebih berbahaya daripada celah pada benteng hingga musuh bisa menyerang dari celah tersebut.
Sejak permulaan jihad hingga berjumpa dengan Allah SWT, Khalid bin Walid ra dan kawan-kawannya biasa mengerjakan shalat malam berjam-jam dan membaca banyak ayat Alquran di dalamnya. Ia sering menangis sehingga membuat sahabat yang lain juga menangis. Siapa pun yang pernah berinteraksi dengan mereka saat itu berkomentar, “Khalid dan rekan-rekannya seperti para malaikat dalam wujud manusia.” Barangkali inilah, selain sebab-sebab lain, salah satu kunci sukses jihad Khalid bin Walid ra dalam setiap medan peperangan di jalan Allah SWT melawan orang-orang kafir.
Sukses dalam menuntut ilmu juga akan mudah diraih dengan dukungan shalat malam. Karena itulah Imam Ahmad bin Hanbal pernah memarahi salah seorang muridnya yang tak terbiasa bangun malam dan menunaikan shalat malam. Beliau tak mau lagi mengajari muridnya tersebut (Abul al-‘Ala al-Mihsri. Munthaliqat Thalib al-‘Ilmi, I/176).
Demikianlah gambaran ‘dunia malam’ para kekasih Allah SWT. Semua ini karena mereka menyadari tentang keutamaan dan keistimewaan shalat malam. Karena itu benarlah kata-kata Khalifah Umar bin al-Khaththab ra, “Jika aku banyak tidur pada malam hari, berarti aku menyia-nyiakan diriku. Jika aku tidur pada siang hari, berarti aku menelantarkan rakyatku.”
Khalifah Umar bin al-Khaththab ra memang dikenal rajin mengerjakan shalat malam. Padahal sebagai pemimpin negara, kesibukannya sangat luar biasa. Begitu besarnya perhatian beliau terhadap shalat malam, banyak Sahabat Nabi SAW lainnya yang ingin meniru beliau.
Penerusnya, Khalifah Utsman bin Affan ra, juga tak kalah dengan pendahulunya. Beliau terbiasa melakukan shalat malam. Bahkan dalam shalat malamnya itu, beliau sekaligus meng-khatam-kan bacaan Alquran, hanya dalam tempo satu malam. Ini betul-betul terjadi sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits sahih.
Demikian pula generasi para tabi’in, tabi’ at-tabi’in dan generasi salafush-shalih setelah mereka. Tentu kisah-kisah tentang ‘dunia malam’ mereka amat penting untuk diketahui oleh generasi umat Islam saat ini. Sebab, selain menarik, kisah-kisah ‘dunia malam’ mereka juga banyak menginspirasi. Kisah-kisah para salafush-shalih semacam ini sesungguhnya bertaburan dalam banyak riwayat yang shahih dan dalam lintasan sejarah yang otentik (Lebih jelas lihat: Ahmad Musthafa Qasim ath-Thahthawi, Layl ash-Shalihin wa Qashash al-‘Abidin, t.t. Kairo: Darul Fadhilah).
Dengan seringnya kita menghidupkan malam-malam kita dengan ragam ibadah seperti zikir, tilawah Alquran, muhasabah dan terutama shalat malam, berarti kita menghidupkan salah satu tradisi yang baik yang dilakukan oleh generasi salafush-shalih. Dengan itu, insya Allah, kita pun bisa meraih apa yang telah diraih oleh generasi salafuh-shalih itu—para kekasih Allah SWT yang Dia ridhai—yakni kedudukan terpuji di sisi-Nya, di dunia dan di akhirat nanti. [] abi

sumber: Tabloid mediaumat edisi 160

Nafāis Tsamarāt: Sebelum Anda Bermaksiat Kepada Allah, Ingatlah Siapa Diri Anda

         Sebelum Anda bermaksiat kepada Allah, ingatlah, siapa diri Anda?
Siapa Anda wahai si miskin hingga Anda berani bermaksiat kepada Tuhan semua (makhluk) dari yang pertama hingga yang terakhir, serta Tuhan semesta alam?
Siapa Anda wahai si lemah, yang tidak memiliki untuk dirinya sendiri manfaat, bahaya, daya dan kekuatan, hingga Anda berani bermaksiat kepada Dzat Yang Maha Kuat dan Maha Perkasa sehingga segala sesuatu tunduk pada-Nya; kebesarannya meliputi semua yang ada; kekuasaannya mampu memaksa semuanya; dan kekuatannya mengelilingi semua makhluknya.
Ingatlah, siapa Anda, dan siapa Dzat Yang Maha Agung yang Anda bermaksiat kepada-Nya. Sementara Anda miskin dan sangat butuh kepada-Nya.
Dan ingatlah bahwa seberapa besar Anda mengagungkan Allah di dalam hati Anda, maka sebesar itu pula kedudukan Anda di sisi-Nya. Allah SWT berfirman:
﴿وَمَن يُعَظِّمۡ حُرُمَٰتِ ٱللَّهِ فَهُوَ خَيۡرٞ لَّهُۥ عِندَ رَبِّهِۦۗ ٣٠﴾
“Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya.” (TQS. Al-Hajj [22] : 30).
Fashlul Khithāb fi al-Zuhd wa al-Raqāiq wa al-Ᾱdāb – al-Juz al-Tsāni
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 4/11/2015.

Kamis, 04 Februari 2016

Menjaga Muru’ah (Kehormatan)

        Saat ini banyak orang yang sudah tidak peduli lagi dengan rasa malu, kehormatan dan harga dirinya. Banyak Muslim yang sudah tidak lagi memiliki muru’ah. Apa saja yang dia suka, dia makan. Apa saja yang dia inginkan, dia lakukan. Apa saja yang dia maui, dia sikat. Tak peduli halal-haram, dosa-pahala, atau surga-neraka. Yang penting dia senang dan bahagia, tentu berdasarkan kriteria hawa nafsunya.
       Zina tak lagi dianggap nista. Perkawinan sejenis tak lagi dianggap miris. Mengumbar aurat tak lagi dinilai maksiat. Pornografi-pornoaksi tak lagi dipandang tindakan jijik. Riba tak lagi diakui sebagai dosa. Korupsi sudah menjadi tradisi. Suap-menyuap telah menjadi ‘adat-istiadat’. Memberi penguasa/pejabat hadiah sudah dianggap lumrah. Melayani rakyat dipandang beban berat. Sebaliknya, melayani pengusaha dan konglomerat dianggap tindakan terhormat. Bahkan tunduk kepada pihak penjajah asing yang kafir pun dipandang mulia dan bermartabat. Semua itu akibat penghambaan mereka kepada dunia dan hawa nafsunya belaka. Inilah yang menjadikan mereka sudah lama kehilangan sikap muru’ah; hilang rasa malu, harga diri dan kehormatan mereka sebagai Muslim, bahkan sebagai manusia.
      Mereka lupa bahwa hidup di dunia ini sementara. Semua yang disuka bakal sirna. Semua yang dicinta akan musnah. Semua yang dimiliki bakal tak punya arti. Semua yang dilakukan bakal diberi balasan. Demikianlah, sebagaimana yang diungkapkan oleh Jibril as. kepada Rasulullah saw. saat ia berkata, “Muhammad, hiduplah sesukamu karena engkau pasti akan mati; cintailah manusia sesukamu karena pasti kamu akan berpisah dengan dia; dan lakukanlah apa saja sesukamu karena pasti kamu akan mendapatkan balasannya.” (HR Abu Dawud dari Jabir ra.).
Orang yang telah hilang sikap muru’ah-nya dipastikan telah ‘hilang’ akalnya. Dalam arti, dalam menjalani kehidupannya ia tidak lagi menggunakan akalnya yang sehat. Perilakunya lebih banyak dikendalikan oleh hawa nafsu dan syahwatnya. Karena itu, benarlah sabda Rasulullah SAW, sebagaimana dituturkan oleh Abdullah bin Umar ra, “Kemuliaan seseorang itu ada dalam ketakwaannya. Kehormataan (muru’ah)-nya ada pada akalnya. Harga dirinya ada pada akhlaknya.” (HR al-Baihaqi dan Ibn Hibban).
Saat manusia ‘hilang’ akalnya, ia tak ubahnya seperti binatang ternak, bahkan bisa jauh lebih sesat (Lihat: QS al-Furqan [25]: 44). Akibatnya, apa yang mungkin tidak pernah dilakukan oleh binatang ternak sangat mungkin dilakukan oleh manusia yang telah ‘hilang’ akalnya. Contoh: Praktik kehidupan homoseksualitas dan lesbianisme atau perkawinan sesama jenis, misalnya, mungkin amat langka bahkan mungkin tak pernah terjadi dalam dunia binatang yang normal. Kalaupun ada, itu pasti sebuah anomali. Faktanya, gaya hidup yang lebih rendah dari perilaku binatang itu ternyata terjadi bahkan marak dipraktikkan oleh sebagian manusia yang mengaku normal. Begitulah yang terjadi saat muru’ah telah lepas sama sekali dari manusia.
       Alhasil, muru’ah wajib senantiasa dijaga oleh setiap Muslim. Tanpa memiliki sikap muru’ah, seorang Muslim sesungguhnya telah kehilangan sebagian harga diri dan kehormatannya. Sikap muru’ah, menurut Iman al-Mawardi, tidak lain adalah menjaga kepribadian atau akhlak yang paling utama sehingga tidak kelihatan pada diri seseorang sesuatu yang buruk atau hina. Menurut Abdullah al-Anshari al-Harawi, seorang tokoh mazhab Hambali, orang dikatakan memiliki sikap muru’ah jika akalnya dapat mengendalikan syahwatnya, yang dengan itu ia bisa mempraktikkan akhlak yang terpuji dan menjauhi akhlak yang tercela.
       Ibnu Qayim al-Jauziah membagi sikap muru’ah menjadi tiga. Pertama: muru’ah terhadap diri sendiri, yaitu mempraktikkan akhlak mulia dan menjauhi akhlak tercela kendati tidak dilihat oleh orang lain. Misalnya, orang yang tetap menutup auratnya saat ke luar rumah sekalipun jauh dari keramaian atau tidak ada orang yang melihat dia. Kedua: muru’ah terhadap sesama manusia, yaitu senantiasa berakhlak luhur dan menjauhi akhlak tercela saat bergaul dengan sesama manusia. Ketiga: muru’ah terhadap Allah SWT, yaitu merasa malu terhadap Allah SWT sehingga membuat seseorang senantiasa berupaya melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Imam al-Mawardi memandang sikap muru’ah merupakan perhiasan pribadi seorang Muslim sekaligus menjadi bukti keutamaan budi dan menjadi tanda kemuliaannya. Lebih dari itu, sikap muru’ah adalah benteng yang bisa mencegah kita dari jalan hidup yang hina dan segala bentuk perilaku yang tercela. WalLahu a’lam. [] abi

Disalir dari situs : Hizbut Tahrir Indonesia

 http://hizbut-tahrir.or.id/2015/11/24/menjaga-muruah-kehormatan/

Selasa, 02 Februari 2016


PROPOSAL
PROGRAM PERENCANAAN BIMBINGAN ORANG DEWASA
TENTANG BAHAYA SIKAP HIDUP SOSIALITA

index.jpg


OLEH Kelompok 3 :
1.      Aulia Rahmayanti       14005037
2.      Nori Diana Putri          14005022
3.      Sherly Nola Utami      14005034
4.      Yolanda                      14005017




JURUSAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2015

PROPOSAL
PROGRAM PERENCANAAN BIMBINGAN ORANG DEWASA
TENTANG BAHAYA SIKAP HIDUP SOSIALITA

A.    Rasional
Perkembangan zaman selalu menghasilkan suatu gebrakan baru ditengah kehidupan bermasyarakat. Begitu juga gaya hidup yang dimiliki oleh masyarakat tersebut, terlebih masyarakat golongan strata atas. Sudah menjadi fitrahnya bagi manusia untuk dapat eksis, dianggap ada dan dihargai ditengah kehidupan modern agar mereka tidak tergilas dengan modernitas yang semakin maju ini.
Kehidupan modern yang bebas membuat banyaknya kalangan masyarakat yang berprilaku bebas pula. Baik dari segi pergaulan dan bermasyarakat. Baik dari kalangan anak-anak, remaja, pemuqda bahkan orang dewasa sekalipun. Orang dewasa yang berada pada strata atas cendrung bergaul dengan sesama mereka dari golongan strata atas pula. Pergaulan mereka cendrung untuk membentuk komunitas-komunitas sesama mereka yang melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti arisan, pamer barang-barang mewah dan sebagainya. Kegiatan ini tentu bukanlah perilaku hidup yang baik dan cendrung akan menjerumuskan seseorang pada lubang kesengsaraan jika tak dapat memenuhi tuntutan hidup dari pergaulannya.
B.     Masalah
Kehidupan modern yang bebas menuntut sikap hidup sosialita diberbagai kalangan. Terutama  pada kalangan masyarakat yang berada pada strata atas. Namun ternyata sikap hidup sosialita bukanlah sikap hidup yang baik yang dapat mengantarkan seseorang pada kesejahteraan hidup, karena sikap hidup sosialita menuntut masyarakat dalam hal ini adalah ibu-ibu, wanita-wanita karir untuk dapat terus eksis, menampakkan sesuatu yang baru ketengah-tengah kelompoknya untuk mendapatkan kesenangan. Namun ketika tidak mampu lagi mengikuti kelompok sosialita tersebut, ia merasa sulit untuk bergaul dengan kelompok sosialita tersebut. Merasa bahwa ia harus terus bisa memenuhi tuntutan hidup sosialita ini merupakan suatu masalah berbahaya yang ada pada orang dewasa.
C.    Tujuan
Tujuan bimbingan ini antara lain yaitu :
1.      Menyadarkan orang dewasa dalam hal ini adalah ibu separuh baya dari kalangan ibu sosialita yang sulit untuk meninggalkan kebiasaan berkumpul dengan kelompok sosialitanya.
2.      Menjauhkan orang dewasa dari perbuatan yang menjerumuskannya ke pola hidup yang salah
3.      Mencegah terjadinya permasalahan social dikalangan orang dewasa.

D.    Jenis Layanan
Jenis layanan yang akan diberikan pada kasus ini adalah bimbingan individu dikarenakan dengan diberikannya bimbingan ini harapannya bisa membantu ibu sosialita untuk dapat menjauhkan diri dari pola hidup yang tidak baik dan membimbing ibu tersebut membiasakan diri dengan hidup tanpa kegiatan-kegiatan yang membawa pada kemudharatan hidup yang sia-sia.
E.     Prosedur pelaksanaan
Prosedur dalam pelaksanaan bimbingan adalah sebagai berikut.
1.      Waktu dan Tempat
a.       Waktu bimbingan dilaksanakan selama 2 kali semingg u selama satu bulan. Dil;aksanakan pada hari Sabtu-Minggu pukul 15.00 s/d selesai.
b.      Tempat
Pelaksanaan bimbingan bertempat di kediaman client sendiri.
2.      Narasumber
Nasumber didatangkan dari kalangan mubalighah/ustazah yang nantinya dapat membimbing ibu sosialita tersebut.
3.      Biaya
Terlampir (Lampiran 1)
4.      Materi
Terlampir (lamipran 2)
F.      Evaluasi
Evaluas dapat dilakukan melalui wawancara yang dengan menyakan sejauh mana informasi yang telah di tanggkap oleh ibu sosialita tersebut. Selain itu, juga bisa dengan observasi mengamatinya saat proses bimbingan sedang berlangsung.
G.    Tindak Lanjut
Setelah dievaluasi dengan wawancara dan observasi. Lalu diberikan tindak lanjut bagi kegiatan bimbingan jika client masih mendapati permasalahan-permasalahan yang ia rasa membutuhkan arahan-arahan dalam penyelesaian masalahnya tersebut.











Lampiran 1
ANGGARAN BIAYA dalam PELAKSANAAN

NO
PENGELUARAN
JUMLAH
1.
Pembimbing
Rp. 1.500.000
2.
Konsumsi
Rp.  100.000
3.
Biaya Tak Terduga
Rp.  100.000
Jumlah
Rp. 1.700.000












Lampiran 2
Materi Bimbingan
A.    Apa itu Sosialita ?

Sangat sulit mencari definisi sosialita, riset yang dilakukan pun masih sedikit sehingga makna dan arti kata sosialita belum begitu jelas. Reverso Dictionary setidaknya memberi sekelumit informasi mengenai kata ini. Sosialita adalah sebuah akronim yang diserap dari bahasa Inggris ‘socialite’, berasal dari kalimat social dan elite. “A socialite is a person who participates in social activities and spends a significant amount of time entertaining and being entertained at fashionable upper-class events” (“Sosialita adalah seseorang atau sekelompok orang yang selalu berpartisipasi dalam aktivitas sosial dan menghabiskan waktu untuk menghibur dan dihibur pada acara-acara mode kelas atas”) Selain itu terdapat pula beberapa sumber yang mendefinisikan bahwa sosialita adalah seseorang yang berasal dari keturunan bangsawan atau orang yang sejak dulu sudah kaya raya atau seseorang yang berpengaruh dan memiliki kemampuan sehingga mampu menggerakkan masyarakat.
Orang dari kalangan sosialita memang memiliki harta yang berlimpah dan hidup dengan keadaan yang serba mewah. Golongan sosialita lebih kepada keluarga atau seseorang yang kaya raya dan suka berkecimpung dalam dunia sosial yang bertujuan untuk membantu banyak orang yang berekonomi sulit atau yang membutuhkan bantuan. Selain itu golongan sosialita sering membantu atau menyumbang hartanya untuk kegiatan kemanusiaan seperti bencana alam atau sekedar bersedekah untuk masyarakat miskin dan tentunya menyumbang dengan jumlah yang besar. Dari definisi diatas ada perubahan konstruksi makna di dalam sosialita, sosialita saat ini cenderung sebuah kelompok masyarakat yang pamer kekayaan dengan berdandan glamour serta melakukan aktivitas-aktivitas hedonis seperti arisan bernilai ratusan juta, shooping tas hermes berharga hingga miliaran, serta ajang pamer gadget-gadget termutakhir yang mereka miliki.
Definisi sosialita juga cenderung mengarah kepada sekelompok ibu-ibu muda atau bahkan tua, istri-istri dari para konglomerat yang biasanya bermatapencaharian pengusaha hingga pejabat negara. Entah sejak kapan kata sosialita kemudian melekat pada gender perempuan. Pergeseran makna inilah yang kemudian harus kita amati lebih jauh, bagaimana sebuah kelompok yang awalnya memiliki moral value tinggi kemudian bergeser menjadi entitas yang meaningless. Bisa dikatakan bahwa saat ini definisi sosialita adalah definisi yang negatif tadi, bukan lagi merujuk kepada sebuah aktivitas sosial derma yang dulu
pernah menjadi identitas kata sosialita.

B.     Konsep yang dapat dikaitkan dengan kondisi konsumerisme dalam sosialita,

1.      ‘Konsumsi simbol’, itu adalah hal pertama yang akan menuntun pada proses-proses selanjutnya, tentunya juga hal pertama penyebab konsumerisme.
2.      Simulacrum atau simulakra, merupakan sebentuk instrumen yang mampu merubah hal-hal yang bersifat abstrak menjadi konkret dan begitu pula sebaliknya: konkret menjadi abstrak.
3.      Hiperrealitas, hal ini menunjuk pada segala sesuatu yang bersifat “melampaui kenyataan”. Menurut Baudrillard, hiperrealitas merupakan ciri paling kentara yang dibawa simulakra. Sebagai contoh, sebuah iklan sabun mandi yang digunakan oleh wanita membuatnya jadi pusat perhatian seluruh laki-laki yang melihatnya.
4.      Distingsi, merupakan “jarak sosial” yang diakibatkan oleh pilihan selera. Sebagai contoh, kalangan sosialita tentunya ogah untuk membeli pakaian dan busana yang mereka kenakan hanya di pasar atau bahkan awul-awul, yang mereka identikan sebagai low culture. Mereka tentu (pasti) memilih berbelanja di mall yang berkelas dan memilih pakaian dengan merk ternama yang berharga sangat mahal dan tentunya merupakan high culture.
5.      Sampah visual, menurut Baudrillard sampah visual merupakan kebiasaan akut para kapitalis yang gencar memasarkan produk-produknya melalui berbagai spanduk berikut banner di pinggiran jalan atau di pusat perbelanjaan justru “mendistorsi” alam pikiran mereka yang melihatnya. Sebagai contoh, di sebuah pusat berbelanjaan terpampang sebuah banner tentang produk kecantikan dengan modelnya yang teramat cantik. Kaum sosialita yang melihat iklan tersebut menjadi termotivasi untuk tidak kalah cantik dengan model yang terpampang pada banner. Alhasil mereka pun membeli produk tersebut sembari berharap agar tidak kalah cantik dengan model tersebut.
C.    Bahaya Hidup Sosialita
1.      Dapat mengakibatkan retaknya hubungan rumah tangga.
2.      Jatuh dalam pusaran hutang yang besar.
3.      Menjadi orang yang tamak akan harta dunia.
4.      Melupakan perannya didalam rumah tangga.
5.      Sibuk dengan urusan dunia dan melupakan persiapan untuk di hari akhir.
6.      Dll.
Sosialita telah mengalami pergeseran makna yang cukup jauh dan melenceng dari makna awal. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal : globalisasi, kapitalisme, dan karakteristik masyarakat pasca kolonial itu sendiri. Memang poros dari ketiga hal tersebut adalah kapitalisme, namun tidak serta merta faktor eksternal saja yang membuat sosialita akhirnya menyambangi masyarakat Indonesia. Ada faktor internal yang tak kalah berpengaruh di sini, sifat pekewuh masyarakat Indonesia membuat gelombang arus globalisasi dan kapitalisme dengan mudah merasuki masyarakat itu sendiri. Sifat pekewuh inilah yang menurut saya menjadi ciri khas budaya Indonesia dan sekaligus karakteristik masyarakat pasca kolonial yang masih lestari. Kaum sosialita yang baru, mengalami kelumpuhan daya kritis, nafsu konsumtif yang membelenggu membuat perhitungan ekonomi mereka menjadi “kacau”.
      Haus akan eksitensi membimbing mereka pada sebuah perilaku-perilaku hedonisme dan konsumtif. Permasalahan utama kaum sosialita adalah pandangan mereka tentang kebutuhan, ketika kebutuhan-kebutuhan tersebut dibeli bukan atas dasar ‘kebutuhan’ melainkan sebuah ‘tren’. Mereka sangat men-dewa-kan brand, bagi kaum sosialita hal itu adalah identitas mayor yang harus dipahami untuk bisa terus eksis. Fenomena ini dapat dimaknai secara nakal pula bahwa ternyata masyarakat Indonesia dengan kekuatan ekonomi yang seperti sekarang ini mampu menciptakan sisi lain dari proses pembangunan dan sistem ekonomi yang terus berlangsung. Kemunculan sosialita bisa jadi mengindikasikan bahwa ekonomi Indonesia ternyata sudah mampu menciptakan sekelompok atau segelintir kaum kaya raya yang (justru mungkin) menjadi pilar ekonomi bangsa.